PROFESINALISME GURU AKIDAH AKHLAK DALAM KEPRIBADIAN SISWA
Oleh : UWANDI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ASSALAMIYAH
JAWILAN – SERANG – BANTEN
TAHUN 2019 M
I. PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari akhlak merupakan hal yang sangat penting dalam bertingkah laku. Dengan akhlak yang baik seseorang tidak akan terpengaruh pada hal-hal yang negatif. Dalam agama islam telah diajarkan kepada semua pemeluknya agar dirinya menjadi manusia yang berguna bagi dirinya serta berguna bagi orang lain. Manusia yang berakhlak akan dapat menghiasi dirinya dengan sifat kemanusiaan yang sempurna, menjadi manusia shaleh dalam arti yang sebenarnya, selalu menjaga kualitas kepribadiannya sesuai dengan tuntunan Allah swt. dan Rasul-Nya.
Hal serupa diungkapkan oleh Noer Aly (2008 : 149)bahwa orientasi akhlaki-keagamaan merupakan sesuatu yang asasi di dalam pendidikan Islam. Seruan agar berakhlak mulia, menjunjung tinggi hidayah dan berbudi pekerti luhur sebagaimana dimuat dalam al-Qur’an, hadits Rasulullah saw, dan sumber sumber primer warisan budaya Islam melegitimasi keutamaan orientasi tersebut. Sementara itu, di Madrasah Ibtidaiyah An-Najah I Karduluk sebagai sekolah yang berasaskan agama Islam juga mempunyai problema dalam hal akhlaq murid misalnya, mulai nampak tindakan mencuri milik temannya, membohongi gurunya dan lain sebagainya. Dengan demikian pendidikan akhlak sejak dini pada anak sangatlah penting sekali agar anak terbiasa bersikap sopan dan selalu berbuat hal-hal terpuji lainnya dalam kehidupan bermasyarakat baik pada saat masih usia sekolah maupun pada saat mereka besar nanti.
Dari segi ini sudah jelas bahwa ilmu akhlak itu sangat penting karena dapat menuntun para anak didik untuk menemukan dunianya dalam menyalurkan bakatnya kepada tindakan sublimatif dan konstruktif.Hal ini perlu dilakukan sejak dini karena seiring dengan berkembangnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi banyak faktor yang menyebabkan perilaku menyimpang dari kalangan remaja.Seperti krisis moral/dekadensi moral, tawuran antar siswa serta semakin banyaknya pemakaian narkoba.
Karena Akhlaqul karimah ini merupakan sesuatu yang sangat penting maka harus ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat, agar menjadi manusia yang berjiwa suci dan memiliki budi pekerti yang baik.Sekolah merupakan salah satu tempat membina, mempersiapkan anak didik dan tempat anak bergaul dengan teman sebaya serta tempat berkumpul para guru.Oleh karena itu, sangat perlu sekali jika pembinaan akhlak tersebut dilakukan melalui pembelajaran aqidah akhlak di Madrasah, di samping dalam kehidupan keluarga, karena dalam pembelajaran aqidah akhlak banyak memuat materi-materi yang mengarahkan siswa untuk selalu bersikap terpuji.
Dalam melaksanakan pembelajaran Aqidah Akhlak hendaknya bertujuan membentuk kepribadian yang baik dan yang paling penting adalah usaha mencari ridla Allah SWT, jauh dari pekerjaan tercela, mencuri, berbohong, jarang sholat, sehingga dalam pembelajaran Aqidah Ahklaq siswa mampu menangkap pesanpesan yang dapat membawa dirinya pada kemuliaan tinggi yang sesuai dengan ajaran syari’at Islam serta dapat menjadi panutan bagi masyarakatnya kelak ketika sudah dewasa nanti. (Sjarkawi, 2008:32)
Menurut al-Abrasy (1980: 15) bahwa Pendidikan Agama adalah untuk mendidik Akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa fadilah )keutamaan(, membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk satu kehidupan yang suci, ikhlas dan jujur.
Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam lingkup pendidikan yang terkecil yaitu sekolah, guru memegang peranan yang amat penting dan strategis. Kelancaran proses seluruh kegiatan pendidikan terutama disekolah, sepenuhnya berada dalam tanggung jawab para guru. Guru adalah seorang pemimpin yang harus mengatur, mengawasi dan mengelola seluruh kegiatan proses pembelajaran di sekolah yang menjadi lingkup tanggung jawabnya. Dalam menghadapi tuntunan situasi perkembangan zaman dan pembangunan nasional, sistem pendidikan nasional harus dapat dilaksanakan secara tepat guna dan hasil guna dalam berbagai aspek dimensi,jenjang dan tingkat pendidikan. Keadaan semacam itu pada gilirannya akan menuntut para pelaksana dalam bidang pendidikan diberbagai jenjang untuk mampu menjawab tuntutan tersebut melalui fungsi-fungsinya sebagai guru.
Guru memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam upaya membentuk watak bangsa dan mengembangkan potensi siswa dalam kerangka pembangunan pendidikan di Indonesia. Tampaknya kehadiran guru hingga saat ini bahkan sampai akhir hayat nanti tidak akan pernah dapat digantikan oleh yang lain, terlebih pada masyarakat Indonesia yang multikultural dan multibudaya, kehadiran teknologi tidak dapat menggantikan tugas-tugas guru yang cukup kompleks dan unik. Oleh sebab itu, diperlukan guru yang memiliki kemampuan yang maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan diharapkan secara berkesinambungan mereka dapat meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional.Profesional artinya dilaksanakan secara sungguh- sungguh dan didukung oleh para petugas secara profesional.Petugas yang profesional adalah petugas yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yanng kuat.
Pendidikan Islam di Indonesia sering kali berhadapan dengan berbagai macam problematika yang tidak ringan. Di ketahui bahwa sebagai sebuah sistem pendidikan Islam mengandung berbagai komponen yang antar satu dengan yang lainya saling berkaitan, komponen pendidikan tersebut meliputi Visi, Misi, Landasan, Tujuan, Kurikulum, Kompetensi, dan Profesionalisme guru, pola hubungan guru dengan murid, Methodologi pembelajaran, sarana dan pra sarana, Manajemen, Evaluasi, Pembiayaan dll.
Secara normatif, upaya meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia selalu menjadi bahan kajian yang serius.Titik berat pembangunan diletakkan pada bidang ekonomi, seiring dengan kualitas sumber daya manusia dan didorong secara saling memperkuat, saling terkait, dan terpadu dengan bidang lainnya.Salah satu bidang yang terkait dengan pembangunan bidang ekonomi itu adalah bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kebudayaan.Berkenaan dengan hal itu maka pembangunan pendidikan menempati posisi yang sangat sentral, terutama dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia.
Sebagai Lembaga Pendidikan Islam , Madrasah mempunyai tujuan utama yaitu mencetak kader ulama dan cendikiawan muslim yang sekaligus sebagai pengamal ubudiah dan muamalah dalam kesehariannya terhadap ajaran agama Islam, yang pada giliranya mereka harus dapat melaksanakan dakwah amar ma’ruf dan nahyi mungkar kepada seluruh manusia.
Berdasarkan dari tujuan madrasah diatas, maka pungsi utama madrasah adalah memberikan pendidikan agama islam kepada para siswa agar memiliki dialog pada ilmu agama dan berwawasan yang luas, kemudian keberhasilan madrasah diharapkan dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya terutama dalam pengembangan dan pembangunan masyarakat dilingkungan sekitarnya. Dengan demikian madrasah akan memberikan kontribusi yang berarti kepada pemerintah dan lingkungan masyarakat islam.
- PROFESIONALISME GURU
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut didalam science dan teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. (Syafruddin Nurdin, 2002, h. 16). Jadi guru profesional adalah guru yang senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkannya kemampuannya secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Dalam rangka mendukung terwujudnya suasana proses belajar mengajar yang berkualitas di Sekolah dasar diperlukan adanya guru yang professional. Dimana seseorang guru akan ragu-ragu menyampaikan meteri pelajaran jika tidak dibarengi dengan kompetensi seperti penguasaan bahan, begitu juga dengan pemilihan dan penggunaan metode yang tidak sesuai dengan materi akan menimbulkan kebosanan dan mempersulit pemahaman belajar siswa.
Dengan demikian profesionalitas seseorang guru sangat mendukung dalam rangka merangsang motivasi belajar siswa dan sekaligus tercapainya intraksi belajar mengajar sebagai mestinya. Proses intraksi belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas timbal balik yang langsung dalam situasi pendidkan untuk mencapai tujuan tertentu. Intraksi guru dengan siswa bukan hanya dalam penguasaan bahan ajran, tetapi juga dalam penerimaan nilai-nilai, pengembangan sikap serta mengatasi kesulitaan-kesulitan yang dihadapi oleh siswa.Maka profesionalitas guru adalah rangka motivasi siswa untuk sukses dalam belajar akan terlihat dengan kemampuan didalam intraksi belajar mengajar yang muncul indikator penggunaan metode dan media yang bervariasi, pemilihan bahan yang menarik minat, pemberian kesempatan untuk sukses, penyajian suasana belajar mengajar yang menyenangkan dan juga pengadaan persaingan sehat.
Dengan demikian seorang guru harus mampu melakukan pekerjaan sebagai pendidik dengan berbagai upaya yang harus dilakukan.Dengan berlandaskan kepada definisi-definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kata profesi mempunyai pengertian suatu jabatan atau pekerjaan yang dilandasi dengan ilmu pengetahuan yang menunjang profesi yang ditekuninya (dijalaninya) sebagai mata pencaharian dalam kehidupan sehari-hari.Selanjutnya kata professional mempunyai arti :
- Berhubungan dengan profesi
- Membutuhkan keahlian dalam melaksanakannya
- Mengharuskan adanya suatu pembayaran dalam suatu pekerjaan.[1]
Selanjutnya kata professional menurut Mohammad Uzer Utsman adalah kata Professional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya.[2]Sementara Abi Kusno mendefinisikan professional sebagai “suatu kode tingkah laku atau pengaturan pengetahuan secara cermat dalam kaitannya dengan keahlian yang mencakup dasar dari aktivitas suatu pekerjaan”.[3]
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kata Professional mengandung pengertian dalam melakukan aktivitas profesinya dilandasi dengan ilmu pengetahuan dan keahlian sesuai dengan spesialisasinya sehingga menghasilkan hasil kerja yang optimal dan memuaskan.
Berdasarkan uraian di atas, profesionalisme berasal dari kata profesi, sedangkan profesi sendiri mempunyai pengertian suatu pekerjaan yang memerlukan suatu keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Maka pengertian profesionalisme menurut HM Arifin adalah “suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus”.[4]
Sedangkan menurut Ahmad Tafsir, profesionalisme adalah “paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang Professional”.[5]
Berdasar beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme guru adalah suatu sikap perbuatan yang dimiliki oleh guru dalam menunjang pekerjaannya yang disadari oleh pemahaman yang mengajarkan bahwa dalam menjalankan suatu profesi haruslah dilandasi dengan kemampuan Professional yang meliputi keilmuan, keahlian dan keterampilan yang mendukung profesi yang ditekuninya.
Istilah profesionalisme guru terdiri dari dua suku kata yang masing-masing mempunyai pengertian tersendiri, yaitu kata Profesionalisme dan Guru.Ditinjau dari segi bahasa (etimologi), istilah profesionalisme berasal dari Bahasa Inggris profession yang berarti jabatan, pekerjaan, pencaharian, yang mempunyai keahlian, sebagai mana disebutkan oleh S. Wojowasito.Selain itu, Dalam kamus bahasa kontemporer mengartikan kata profesi sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu.[6]
Dengan demikian kata profesi secara harfiah dapat diartikan dengan suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian dan ketrampilan tertentu, dimana keahlian dan ketrampilan tersebut didapat dari suatu pendidikan atau pelatihan khusus. Adapun pengertian profesi secara therminologi atau istilah, sesuai apa yang diungkapkan oleh para ahli adalah sebagai berikut:
Roestiyah yang mengutip pendapat Blackington mengartikan bahwa pofesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang terorganisir yang tidak mengandung keraguaan tetapi murni diterapkan untuk jabatan atau pekerjaan fungsional. [7]
Dr. Ahmad Tafsir yang mengutip pendapat Muchtar Lutfi mengatakan profesi harus mengandung keahlian.Artinya suatu program harus ditandai dengan suatu keahlian yang khusus untuk profesi itu. [8]
- Surya dkk, mengartikan bahwa professional mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.[9]Syafrudin, mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indanesia istilah professional adalah bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.[10]Dari semua pendapat para ahli diatas, menunjukkan bahwa professional secara istilah dapat diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan atau dididik untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dan mereka mendapat imbalan atau hasil berupa upah atau uang karena melaksanakan pekerjaan tersebut.
Kemudian kata profesi tersebut mendapat akhiran isme, yang dalam bahasa Indonesia menjadi berarti sifat. Sehingga istilah Profesionalisme berarti sifat yang harus dimiliki oleh setiap profesional dalam menjalankan pekerjannya sehingga pekerjaan tersebut dapat terlaksana atau dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab terhadap apa yang telah dikerjakannya dengan dilandasi pendidikan dan ketrampilan yang dimilikinya. Sedangkan pengertian profesional itu sendiri berarti orang yang melakukan pekerjaan yang sudah dikuasai atau yang telah dibandingkan baik secara konsepsional, secara teknik atau latihan. [11]
Pada masa lalu yaitu pada masa berkembangnya umat hindu Budha di Indonesia sekitar abad ke 15, bangsa indnesia telah mengenal istilah “Guru”.Menurut bahasa, guru diambil dari bahasa Arab yaitu ‘alima – ya’lamu, yang artinya mengetahui.. Dengan arti tersebut, maka guru dapat diartikan “orang yang mengetahui atau berpengetahuan”. Guru juga bisa diambil dari kata ‘alima – ya’lamu yang artinya “mengajar. [12]
Dengan demikian, guru bukan hanya orang yang memiliki ilmu pengetahuan saja, akan tetapi dia harus mengerjakannya kepada orang lain. Sejalan dengan yang dikatakan oleh al-Ghazali bahwa
Barangsiapa yang berilmu, beramal dan mengerjakan, berarti ia merupakan orang yang disebut sebagai hamba mulia di kerajaan langit. Ia bagaikan matahari yang menerangi orang lain dan menerangi diri sendiri. Ia seperti minyak wangi yang membuat orang lain ikut harum dan mengahrumkan dirinya sendiri. Sebaliknya orang yang berilmu namun enggan mengamalkannya, bagaikan buku yang memberi manfaat, sedangkan ia sendiri sepi dari ilmu. Bagaikan batu asahan yang menajamkan tetapi ia sendiri tidak mampu memotong. [13]Manusia sejak lahir sudah dianugrahi fitrah, untuk membina dan mendidik serta melatih anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.Ini digaskan dalam Al- Qur’an QS.Ar-Rum ayat 30.
Artinya : Maka hendaklah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah Fitrah Allah yang menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Depag RI (992: 615).
Berdasarkan pengertian pengertian diatas, dapat dibedakan antara guru sekolah dengan guru luar sekolah. Guru formal adalah guru yang bertugas untuk mengajar disekolah maupun diperguruan tinggi berdasarkan surat keputusan sedangkan guru non formal adalah guru yang melkukan kegiatan pengajaran diluar sekolah, seperti guru keterampilan atau guru mengaji. Dalam menjalankan tugas keguruanya, seorang guru yang berkompetensi memiliki tiga jenis profesianalisme yang ditampilkanya, yaitu asfek kognitif, afektif dan psikomotorik. Pada aspek kognitif guru memiliki sejumlah pengetahuan dasar yang dijadikan ia berkualitas dalam menyajikan materi pelajaran, pada asfek apektif profesionalisme guru akan terlihat dari pendekatan pendekatan yang digunakanya. Sedangkan pada asfek psikomotorik ia memiliki profesionalisme dalam menyajikan materi pelajaran secara tepat.
Guru serta keberadaannya, sangatlah diharapkan dan disenangi oleh masyarakat, kedudukan guru tidak harus dalam ruang lingkup pendidikan sekolah tetapi juga dalam lingkungan masyarakat guru selalu menjadi panutan dan tempat mengadu serta bertanya suatu masalah dalam masyarakat tersebut. Hal ini yang menuntut guru senantiasa selalu memiliki keperibadian. Selain itu seorang guru juga harus selalu pemperhatikan untuk mampu bertanggung jawab atas segala tugas yang telah diamanahkan kepadanya, baik tugasnya yang ada disekolah maupun dilingkungan masyarakat, sebab itu setiap guru adalah selalu menjadi cerminan bagi anak muridnya disekolah dan perbuatanya merupakan cerminan bagi masyarakat.Untuk itu, dalam tulisan ini akan diungkap karakteristik guru ideal yang bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya. Berdasarkan citra guru ideal itu, murid-murid akan belajar budi pekerti. Jika seorang guru sampai berbuat yang menyimpang dari kriteria tersebut, berarti murid akan semakin kacau balau. Hal ini menunjukkan manakala seorang guru memberikan teladan yang buruk, murid-murid akan semakin runyam keberadaannya. Karena itu, guru harus menjadi potret budi pekerti yang luhur, agar murid-muridnya semakin berakhlak baik. Ahmad Syauqi berkata: “Jika guru berbuat salah sedikit saja, akan lahirlah siswa-siswa yang lebih buruk darinya.”
Saya sudah mengatakan bahwa manusia tidak ada yang sempurna, pernah berbuat salah, khilaf ataupun dosa. Begitu juga dengan seorang guru, ia juga manusia biasa seperti yang lainnya. Namun, ketika guru melakukan sebuah kesalahan atau kekhilafan maka respon masyarakat akan lebih besar bila dibandingkan dengan yang lain. Mungkin akan terucap: “Guru saja sudah berbuat seperti itu, apalagi yang lain.”Hal ini terjadi, karena pada dasarnya guru itu adalah teladan bagi murid-muridnya dan juga yang lain untuk mewujudkan hal-hal yang baik. Dengan demikian, bagi para guru harus senantiasa hati-hati agar senantiasa terpelihara dari perbuatan yang tidak baik.Untuk bisa menjadi teladan, maka ada beberapa karakteristik yang perlu diperhatikan sebagaimana diungkap oleh Mahmud Samir al-Munir dalam bukunya al-Mu’allimur Rabbany–Guru Teladan.
Pertama, Karakteristik Guru Akidah, Akhlak dan Prilaku, yaitu: Guru harus mempunyai akidah yang bersih dari hal-hal yang bertentangan dengannya. Senantiasa merasa diawasi oleh Allah swt. (muraqabah) dimanapun berada, melakukan koreksi diri (muhasabah) atas kelalaian dan kesalahan. Menanamkan sikap tawadhu’ (rendah hati), jangan sampai timbul perasaan ujub dan ghurur, karena orang yang tawadhu’akan diangkatkan derajatnya oleh Allah Swt. Guru harus berakhlak mulia, berkelakuan baik, dan menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan hal itu, baik di dalam maupun di luar kelas. Mampu mengatur waktu dengan baik, sehingga tidak ada waktu yag terlewatkan tanpa mendatangkan manfaat duniawi dan ukhrawi. Senantiasa melandaskan niat ibadah kepada Allah ketika mengajarkan ilmu. Tidak semata-mata mengandalkan kemampuan dan usaha belaka dalam mengajar, tetapi juga berdo’a meminta taufiq serta pertolongan dari Allah Swt. Guru harus menjadi teladan siswa-siswa dalam segala perkataan, perbuatan dan prilaku. Guru harus selalu jujur, adil, berkata yang baik, dan memberi nasihat serta pengarahan kepada anak didik. Umar ibn Utbah, berpesan kepada pendidik anaknya: “Hendaknya dalam memperbaiki anakku, kamu perbaiki dirimu dahulu. Mata mereka mengikutimu. Yang baik menurut mereka adalah apa yang kamu perbuat. Dan yang buruk menurut mereka adalah apa yang kamu tinggalkan.”
Kedua, Karakteristik Profesional. Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia.Risalah yang diemban guru sangat agung.Seorang guru harus memiliki bekal dan persiapan agar dapat menjalankan profesi dan risalahnya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi seorang guru dan dibutuhkan dalam proses belajar mengajar, yakni sebagai berikut: Menguasai materi pelajaran dengan matang melebihi siswa-siswanya dan mampu memberikan pemahaman kepada mereka secara baik. Guru harus memiliki kesiapan alami (fitrah) untuk menjalani proses mengajar, seperti pemikiran yang lurus, bashirah yang jernih, tidak melamun, berpandangan jauh ke depan, cepat tanggap, dan dapat mengambil tindakan yang tepat pada saat-saat kritis. Guru harus menguasai cara-cara mengajar dan menjelaskan. Dia mesti menelaah buku-buku yang berkaitan dengan bidang studi yang diajarkannya.Sebelum memasuki pelajaran, guru harus siap secara mental, fisik, waktu dan ilmu (materi).Maksud kesiapan mental dan fisik adalah tidak mengisi pelajaran dalam keadaan perasaan yang kacau, malas ataupun lapar.
- AKIDAH AKHLAK
Akidah adalah keyakinan dan tekad yang kuat. Jika dihubungkan dengan ajaran islam maka akidah adalah segala bentuk keyakinan umat Islam terhadap ke esaan allah. Allah yang satu, tunggal dan esa yang tidak dilahirkan dan melahirkan, dan tidak tergantung (Independen) terhadap sesuatu.Akidah bila ditinjau dari pengertianya ada dua pengertian yaitu menurut bahasa dan menurut istilah, menurut bahasa bahwa akidah adalah berasal dari kata (ﻋﻘﺪ) yang artinya ikatan.
Sedangkan menurut istilah bahwa akidah adalah ikatan dua utus tali dalam satu simpul sehingga menjadi tersambung.Dengan demikian akidah menurut bahasa adalah ikatan. Yakni dalam hal ini adalah ikatan hati atau batin seseorang dengan sang penciptanya (Allah SWT). Sedangkan pengertian akidah apabila dilihat menurut istilah pengertian akidah adalah beberapa urusan yang harus dibenarkan oleh hati yang mendatangkan ketentraman jiwa menjadi keyakinan dan tidak tercampur sedikitpun dengan keragu raguan., (Depag Tiga Serangkai, 2002 : 3).
Dengan demikian manusia yang memiliki akidah kuat maka akan melahirkan kemantapan iman, karena hatinya sudah terikat hanya kepada allah didalam segala masalah dan urusan baik masalah diniawi maupun ukhrawi. Akhlak berasal dari bahasa arab, (ﺃﻠﺨﻠﻠﻖ) Jamak dari kata (ﺨﻠﻮﻖ ) artinya tingkah laku perangai, tabiat dan moral adapun pengertian akhlak menurut istilah adalah watak atau tabiat manusia dalam kehidupan sehari hari yang berupa perbuatan baik atau perbuatan jelek. (Tiga Serangkai, 2002 : 79). Akhlak dapat melahirkan suatu perbuatan yang mudah dilakukan tanpa melalui maksud untuk memikirkan (lebih lama). Maka sifat tersebut menurut ketentuan dan norma agama, maka dinamakan akhlak baik, tetapi manakala ia melahirkan tindakan yang jahat, maka dinamakan akhlak yang buruk.
Dari beberapa depinisi diatas, penulis menarik depinisi bahwa akhlak adalah perbuatan manusia yang bersumber dari dorongan jiwanya. Dengan demikian, gerakan refleksi, denyut jantung, kedipan mata tidak termasuk sebutan akhlak, karena gerakan tersebut tidak diperintah oleh unsur kejiawaan.
Pendidikan akhlak Islam merupakan suatu proses mendidik, memelihara, membentuk, dan memberikan latihan mengenai akhlak dan kecerdasan berpikir baik yang bersifat formal maupun informal yang didasarkan pada ajaran-ajaran Islam. Pada sistem Pendidikan Islam ini khusus memberikan pendidikan tentang akhlaqul karimah agar dapat mencerminkan kepribadian seseorang.Pendidikan akhlak Islam diartikan sebagai mental dan fisik yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah.Pendidikan akhlak Islam berarti juga menumbuhkan personalitas (kepribadian) dan menanamkan tanggung jawab. Sebagai landasan firman Allah Surat Ali-Imran ayat 19 :
Artinya : “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam, tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya” (QS. Ali-Imran ayat 19)
Oleh karena itu, jika berpredikat Muslim benar-benar menjadi penganut agama yang baik maka harus menaati ajaran Islam dan menjaga agar Rahmat Allah tetap berada pada dirinya, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajarannya yang didorong oleh Iman sesuai dengan Aqidah Islamiyah. Untuk tujuan itulah manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Pendidikan akhlak Islam merupakan sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadian.
Dengan bekal ilmu akhlak, orang dapat mengetahui batas mana yang baik dan batas mana yang dilarang, juga dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya.Orang yang berakhlak dapat memperoleh irsyad, taufik, dan hidayah sehingga bahagia di dunia dan akhirat.Menurut Kamus Besar Indonesia Etika / moral adalah ajaran yang baik dan buruk mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya.Menurut K. Bertenes, Etika adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang mengatur tingkah lakunya.Kemudian Faktor yang berpengruh terhadap perilaku anak adalah guru. Guru dituntut untuk memiliki perilaku baik yang patut ditiru dan diteladani oleh anak didiknya. Artinya segala apa yang dilakukan oleh guru dibenarkan oleh muridnya dan segala apa yang dilakukn oleh guru itulah yang baik dan benar, sehingga setiap sikap dan tingkah laku guru selalu ditiru dan diteladani, apalagi bagi anak yang belum dewasa atau masih kanak-kanak.
Dari pengertian diatas, disimpulkan bahwa Etika merupakan ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan tingkah laku (akhlak).Jadi, Etika membicarakan tingkah laku manusia yang di lakukan dengan sadar di pandang dari sudut baik dan buruk sebagai suatu hasil penilaian.