Hukum Islam merupakan bagian integral dari kehidupan umat Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan, baik dalam bidang ibadah maupun muamalah. Di Indonesia, hukum Islam memiliki kedudukan tersendiri dalam sistem hukum nasional, terutama dalam aspek-aspek yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat Muslim. Oleh karena itu, memahami hukum Islam dalam konteks Indonesia sangatlah penting. Sejarah mencatat bahwa hukum Islam mulai berkembang di Indonesia sejak masuknya Islam melalui jalur perdagangan pada abad ke-13. Seiring berjalannya waktu, hukum Islam berasimilasi dengan hukum adat dan hukum kolonial, hingga akhirnya mendapatkan pengakuan dalam sistem hukum nasional pasca-kemerdekaan. Saat ini, hukum Islam di Indonesia diakui dalam beberapa bidang, seperti hukum keluarga, peradilan agama, zakat, dan ekonomi syariah. Selengkapnya Download Disini.