Bulk Images

Diposting oleh:

Disiplin Santri Putra Daar El Hasanah

HAL DISIPLIN DAN KEAMANAN
SANTRIWAN/ BANIN
PONDOK PESANTREN DAAR EL HASANAH
JAWILAN – SERANG – BANTEN
 
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
  1. Melaksanakan disiplin yang
    telah ditentukan, bagi yang tidak mengindahkan maka diberikan sanksi yang
    berlaku pada setiap jenis pelanggaran.
  2. Menghormati dan menyayangi
    kakak kelasnya dengan memanggil Akhi.
  3. Segera
    berkonsultasi/laporan kepada bagian kesehatan bagi santriwan yang sakit.
Dilarang pada seluruh santriwan :
  1. Berinteraksi dengan lawan
    jenis secara berlebihan / melampaui batas.
  2. Mangambil hak milik orang
    lain tanpa seizin yang bersangkutan.
  3. Mamberi atau menerima
    apapun dari santriwati.
  4. Membawa alat elektronik
    seperti walkman, radio, handphone, kamera, box music, pager dll.
  5. Berada didalam kelas pada
    jam-jam istirahat sekolah.
  6. Membuat kegaduhan.
  7. Membuat kelompok-kelompok
    yang bersifat negatif (genk).
  8. Berselisih paham atau
    mengadu domba.
  9. Berjualan dalam bentuk
    apapun dan hendaknya membeli sesuatu barang pada tempat yang telah disediakan.
  10. Berada atau pergi ke wisma
    untuk menginap atau dijenguk walaupun dengan orangtuanya.
Hal Berpakaian
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
  1. Memakai seragam sekolah
    dengan standarisasi berlengan panjang dan dilengkapi atribut sekolah.
  2. Memakai kemeja ketika
    belajar malam dan setelah Shalat Jum’at.
  3. Memberi nama jelas pada
    semua barang yang dimiliki.
  4. Memakai kaos kaki dan
    bersepatu fantofel ketika bersekolah.
  5. Berpakaian rapi dalam
    kesehariannya.
  6. Berikat pinggang yang
    standar berwarna hitam dan tidak terlalu besar.
Dilarang pada seluruh santriwan :
  1. Berpakaian yang tidak
    sesuai dengan alam pondok seperti : pakaian yang terbuat dari bahan jeans dan
    sejenisnya, kaos atau kemeja ketat dan bergambar tidak edukatif.
  2. Mengenakan pakaian seragam
    sekolah ketika shalat atau bermain.
  3. Mamakai kaos ketika
    belajar malam.
  4. Memakai sarung / koko /
    kemeja / celana pendek ketika tidur.
  5. Hal Tidur
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
  1. Berpakaian kaos dan celana
    pendek ketika tidur.
  2. Tidur dikamar dan kasur
    masing-masing.
Dilarang pada seluruh santriwan :
  1. Berada diluar kamar lewat
    dari jam 22.30 WIB kecuali bulis malam.
  2. Tidur dikamar orang lain
    dan menempati ranjang yang bukan miliknya.
  3. Mengenakan jam tangan,
    kaca mata, barang-barang berharga lainnya ketika tidur.
Hal Perizinan
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
  1. Membawa surat keterangan
    jalan ketika izin keluar pesantren dan harus dengan orang tua (tidak terkecuali
    keluar dekat lingkungan pesantren).
  2. Memakai seragam sekolah
    ketika izin keluar pesantren (saat pulang dan tiba kembali kepesantren).
  3. Melapor ke bagian keamanan
    dan pengasuhan putra setibanya di pesantren.
Dilarang pada seluruh santriwan :
  1. Keluar pesantren tanpa
    seizin bagian pengasuhan putra, bagi yang kabur, maka pihak pesantren tidak
    bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
  2. Meminta izin ketika shalat
    lima waktu dan adzan atau iqomah serta aktivitas pesantren yang lain sedang
    berlangsung.
  3. Bagi santriwan yang
    terlambat datang ke pesantren (tanpa alasan dan kabar sebelumnya) akan
    diberikan sanksi sesuai disiplin yang berlaku yaitu dengan ketentuan terlambat
    satu hari 1 sak semen dan tidak menerima dalam bentuk uang.
Hal Makan :
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
  1. Masak/Makan didapur
    masing-masing sesuai dengan jadwal yang sudah diatur oleh pesantren.
  2. Memiliki peralatan makan
    (piring, sendok, gelas) dan membawanya pada saat makan didapur.
  3. Antri dalam pengambilan
    nasi.
  4. Tidak boleh ada nasi yang
    tersisa/mubadzir.
Dilarang pada seluruh santriwan :
  1. Membuat keributan ketika
    makan dan wajib menjaga kerapihan atau kebersihan ketika makan.
Disiplin Wali Santri
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
  1. Memberikan identitasnya
    ketika memasuki gerbang pesantren oleh petugas.
  2. Menjaga kebersihan,
    keindahan, dan kenyamanan lingkungan pesantren dengan membuang sampah pada
    tempatnya.
  3. Mengingatkan putranya agar
    tetap berdisiplin bahasa saat berkomunikasi dengan temannya saat menjenguk.
  4. Bila berhalangan dijenguk
    atau menjemput untuk pulang maka diwakilkan dengan memberi surat kuasa pada
    orang yang dikuasakan, yang sudah diisi dan ditandatangani orangtuanya.
  5. Membayar langsung SPP
    kebagian administrasi pondok tanpa dititipkan ke putranya dan menyimpan uang di
    TABSIS untuk menghindari kahilangan.
  6. Membuka kaca jendela mobil
    pada saat keluar melewati gerbang.
  7. Memahami dan menghormati
    aktifitas dan tatanan disiplin putranya di pesantren dengan tidak mengganggu
    mereka saat shalat berjama’ah, saat KBM formal atau nonformal atau saat
    kegiatan pondok lainnya yang sedang berlangsung.
Dilarang pada seluruh wali santriwan :
  1. Berjualan dalam bentuk
    apapun pada santri ketika menjenguk putranya.
  2. Membawa pulang putranya
    kewisma untuk menginap.
  3. Mengizinkan putranya untuk
    menyetir sendiri kendaraan (mobil, sepeda motor dll) dilingkungan pesantren.
Dihimbau bagi wali santri agar berkonsultasi dengan pihak pesantren
jalur ajar : dalam hal pembelajaran dikelas (pada wali kelas dan bagian
pengajaran pesantren), dan pada jalur asuh : dalam hal disiplin asrama (bagian
pengasuhan putra dan wali kelas).
 
Lain – Lain :
Bagi santriwan dan wali santri yang kurang paham pada disiplin diatas
maka dapat berkonsultasi langsung kebagian pengasuhan putra.
 
Adapun kebijakan dan disiplin yang baru akan kami informasikan kembali.

Bagikan:

Berikan Komentar

Chat PSB DH
1