Bulk Images

Diposting oleh:

Yayasan dan Panti Asuhan Daar El Hasanah


Selamat Datang di Yayasan Daar El HasanahYayasan yang bergerak dibidang Pendidikan Keagamaan, Sosial dan Kemanusiaan. Yayasan ini didirkan oleh Pemuda asal Jawilan Mama KH. Bakroni Latar, S.Pd.I, Lc, MM dan Ustd. Hj. Neneng Hasanah, Lc (Kp. Lame, Carenang Udik, Kec. Kopo), pada tanggal 18 Oktober 2013 dan di Akta notariskan pada tanggal 23 Oktober 2014 melalui pejabat akta notaris Fachrul Kesuma Dharma, S.H, dengan akta notaris Yayasan Daar El Hasanah nomor 30. 

Kemudian pada tanggal 16 Februari 2015 terdapat perubahan No. Akta Notaris menjadi No Akta Notaris 243. dan No. SK Kemenhumkam No : AHU-0002562.AH.01.04 Tahun 2015 yang telah di tetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2015 oleh Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D atas nama Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. 

Yayasan ini menaungi pendidikan formal dan nonformal, adapun pendidikan formal mulai dari tingkat TKIT, MDAIT, SMPIT, dan SMKIT yang didalamnya sarat kegiatan ekskul baik yang berkaitan dengan ekskul kepondokan maupun ekskul keterampilan lainnya.

Adapun kurikulum yang digunakan oleh Pondok Pesantren Modern Daar El Hasanah adalah kurikulum terpadu yaitu hasil perpaduan antara materi kepondokan dan materi umum sesuai dengan kebijakan kementrian Pendidikan Nasional, dengan system seperti itu sehingga para santri diharapkan mahir dalam dua bidang ilmu yaitu ilmu Agama dan ilmu Umum. Untuk mencapai semua tujuan diatas maka semua santri diwajibkan tinggal di asrama pondok selama dia menyelesaikan pendidikan di Ponpes Modern Daar El Hasanah (Boarding School). 

Daar El Hasanah tidak pulah-pilih dalam menerima santri, juga tidak memperhatikan latar belakang santri dan keluarganya, karena prinsip kami adalah bukan input terbaik yang dicari namun output santri yang berkelas dan berkualitas yang dijadikan tolak ukur keberhasilan. Daar El Hasanah tidak membedakan mana simiskin dan sikaya, semua orang memiliki hak yang sama yaitu mendapatkan pengajaran yang terbaik, walaupun santri belum memiliki kemampuan dalam bidang keagamaan yang penting mau belajar Insyallah Daar El Hasanah akan memberikan pengajaran dan pendidikan yang terbaik, asalkan ada kerjasama dan dukungan dari semua pihak Insyallah semua akan menjadi terbaik. 

Akhirnya melalui website ini, kami mengajak anda para dermawan untuk bersama-sama memperhatikan anak – anak yatim piatu, yatim dan piatu dengan beramal, bersodakoh, menginfaqkan sebagian harta anda melalui Yayasan Daar El Hasanah yang akan kami salurkan kepada anak-anak yatim piatu, yatim dan piatu. Insya Allah dengan amanah ” Hidup lebih berarti dengan berbagi”. Namun sebelumnya, mohon kesediaan anda untuk menelusuri web ini agar lebih mengetahui tentang Yayasan Daar El Hasanah, Atas apa yang telah anda infaqkan, kami mengucapkan “Jazakumullah khairan katsira”.

LANDASAN : 
Dalam menjalankan organisasi Yayasan Daar El Hasanah, berlandaskan pada Alqur’an dan Alhadits sebagai berikut :
(QS; Al-Baqarah : 177). 
 “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya; mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji; dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan, mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”.
(QS; Saba’ : 39). 
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya”
(HR Bukhari : Kitab Azzakah).
 “Tidaklah para hamba berada di pagi hari kecuali didalamnya terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdo’a, “Ya Allah, berikanlah pada orang yang berinfak ganti (dari apa yang dia infakkan)”. Sedang yang lain berkata, “Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan (hartanya) kebinasaan”
Pemeliharaan dan pembinaan anak yatim bukan hanya sebatas pada hal-hal yang bersifat fisik semata, seperti makanan, minuman, dan pakaian. Pembinaan yang dilakukan juga harus memperhatikan masalah psikisnya, seperti memberikan perhatian, kasih sayang, perlakuan lemah lembut, bimbingan akhlak, dan lain sebagainya. Dalam Al-Quran, Allah Swt. berfirman, “Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.” (Q.S. Adh-Dhuha [93]: 9)
Dalam ayat lain ditegaskan, “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim.” 

(Q.S. Al-Maa’uun [107]: 1-2)

Artinya, kewajiban memberikan kasih sayang, pengajaran sopan santun, dan segala perlakuan yang baik berbanding lurus dengan kewajiban pemberian materi. Demikianlah Islam mengajarkan kepada kita tentang
etika berinteraksi dengan anak yatim.

Berbahagialah orang-orang yang di rumahnya terdapat anak yatim karena Rasulullah memberikan jaminan :
PERTAMA
memiliki pahala yang setaraf dengan jihad. Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Barang siapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya, dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah. Dan kelak di surga bersamaku bagaikan saudara, sebagaimana kedua jari ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.” (H.R. Ibnu Majah)

KEDUA
mendapat perlindungan di hari kiamat. Rasulullah Saw. bersabda, “Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran, di hari kiamat Allah Swt. tidak akan mengazab orang yang mengasihi anak yatim, dan bersikap ramah kepadanya, serta bertutur kata yang manis. Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan memaklumi kelemahannya, dan tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diberikan Allah kepadanya.” (H.R. Thabrani)
KETIGA
masuk surga dengan mudah. Rasulullah Saw. bersabda, “Barang siapa yang memelihara anak yatim di tengah kaum muslimin untuk memberi makan dan minum, maka pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali jika ia telah berbuat dosa yang tidak dapat diampuni.” (H.R. Tirmidzi)

Bagikan:

Berikan Komentar

Chat PSB DH
1